Cari Blog Ini

Sabtu, 06 Juli 2019

KEMANDIRIAN, HARUS BERDAULAT, BERDAULAT HARUS MEMASTIKAN KRAMA BALI YANG TERLIBAT

Apa jadinya, jika konsep kemandirian yang fundamental dibangun dalam intisari Perda Desa Adat di Bali dan implementasiya ini malah tidak memberikan dampak signifikan bagi Krama Bali? 

Hal inilah yang terlihat sepele namun perlu di perhatikan dan diimplementasikan secara cermat di lapangan. Menyusun konsep kemandirian harus dimulai dengan memastikan bahwa Resources Krama Bali dilibatkan dengan massif oleh pemangku kepentingan termasuk didalamnya adalah Desa Adat itu sendiri. 

Kami memastikan bahwa Akademi Ritel Indonesia mampu memberikan layanan terbaik dan mampu membangun konektivitas krama Bali untuk pembentukan Toko BUPDA di Desa Adat. 

Bergabunglah bersama kami untuk mendiskusikan dan merancang Toko BUPDA untuk memastikan Bapak/Ibu telah MEMULAI DENGAN BENAR

Whatsapp kami di 08563757178
atau Call 0361.4794891
atau kunjungi Kampus Akademi Ritel Indonesia di Jalan By Pass IB. MANTRA KM 20, LEBIH - GIANYAR (Satu-satunya Kampus Ritel di Indonesia) yang akan launching di Bulan Agustus 2019
atau Klik Website kami di 

JANGAN ASAL BANGUN TOKO BUPDA, PASTIKAN SDM YANG TERSEDIA MAMPU MENGELOLA❗

Keberpihakan yang luar biasa Pemerintah Propinsi Bali melalui
diberlakukannya Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali harus dimanfaatkan dan direspon dengan cepat, tepat dan maksimal oleh Desa Adat.

Salah satunya adalah melalui pendirian Toko Ritel dan Grosir yang mampu mengambil peran dalam sektor distribusi riil di wewidangan Desa Adat itu sendiri.

Dalam hal membentuk dan mengelola, faktor SDM menjadi sangat dominan dan penting.
Kami akan membantu dan berpengalaman dalam pendampingan untuk memulai sekaligus menyiapkan SDM yang mampu memastikan keberlanjutan BUPDA.

faktor SDM ini menjadi sangat penting karena sebagian besar kegagalan pengelolaan BUPDA disebabkan oleh SDM yang tidak kompeten dan tidak dilatih dengan baik
Kami, Akademi Ritel Indonesia, memiliki puluhan krama Bali sebagai trainer dan praktisi serta telah berpengalaman melatih dan  mendampingi 78 pengusaha ritel lokal Bali untuk membangun serta bertumbuh dengan usaha ritel baik dalam format Minimarket, Speciality Store, Supermarket maupun Toko Grosir di seluruh Bali. Silahkan Cek WEBSITE kami :
 www.akademiritelindonesia.com

Bapak I Made Abdi Negara (Pendiri Akademi Ritel Indonesia), adalah pencetus sekaligus penyusun konsep Penggak Kerthi yang telah diuji oleh Kelompok Ahli Gubernur Bali, OPD dan di kukuhkan oleh Bapak Gubernur Bali pada 9 April 2019 sebagai konsep rancang bangun pembentukan BUPDA di Desa Adat dan skema pemusatan distribusi sebagai bagian dari strategi menuju kemandirian ekonomi Bali di sektor Fast Moving Consumer Goods. 

Bergabunglah bersama kami untuk mendiskusikan dan merancang Toko BUPDA untuk memastikan Bapak/Ibu telah MEMULAI DENGAN BENAR

Whatsapp kami di 08563757178
atau Call 0361.4794891
atau kunjungi Kampus Akademi Ritel Indonesia di Jalan By Pass IB. MANTRA KM 20, LEBIH - GIANYAR (Satu-satunya Kampus Ritel di Indonesia) yang akan launching di Bulan Agustus 2019