Apa jadinya, jika konsep kemandirian yang fundamental dibangun dalam intisari Perda Desa Adat di Bali dan implementasiya ini malah tidak memberikan dampak signifikan bagi Krama Bali?
Hal inilah yang terlihat sepele namun perlu di perhatikan dan diimplementasikan secara cermat di lapangan. Menyusun konsep kemandirian harus dimulai dengan memastikan bahwa Resources Krama Bali dilibatkan dengan massif oleh pemangku kepentingan termasuk didalamnya adalah Desa Adat itu sendiri.
Kami memastikan bahwa Akademi Ritel Indonesia mampu memberikan layanan terbaik dan mampu membangun konektivitas krama Bali untuk pembentukan Toko BUPDA di Desa Adat.
Bergabunglah bersama kami untuk mendiskusikan dan merancang Toko BUPDA untuk memastikan Bapak/Ibu telah MEMULAI DENGAN BENAR
Whatsapp kami di 08563757178
atau Call 0361.4794891
atau kunjungi Kampus Akademi Ritel Indonesia di Jalan By Pass IB. MANTRA KM 20, LEBIH - GIANYAR (Satu-satunya Kampus Ritel di Indonesia) yang akan launching di Bulan Agustus 2019
atau Call 0361.4794891
atau kunjungi Kampus Akademi Ritel Indonesia di Jalan By Pass IB. MANTRA KM 20, LEBIH - GIANYAR (Satu-satunya Kampus Ritel di Indonesia) yang akan launching di Bulan Agustus 2019
atau Klik Website kami di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar