Cari Blog Ini

Kamis, 11 Mei 2017

MENGENAL BIG DATA DAN HUBUNGANNYA DENGAN MENGELOLA USAHA;



Dewasa ini, Big Data menjadi isu terbaru dalam diskusi dan pembahasan tentang bagaimana menyiapkan masa depan perusahaan baik yang berskala kecil, menengah maupun besar.  Big Data secara harafiah berarti sebuah data yang terstruktur maupun tidak terstruktur yang digunakan untuk menentukan kebijakan-kebijakan dalam bisnis dan manajemen organisasi. 

ilustrasi
Kenapa Big Data? Pertanyaan ini tidak terlepas dari pentingnya kecepatan dalam menentukan sebuah keputusan dan membuat kebijakan – kebijakan dalam mengelola perusahaan. Saban hari, kita selalu di perlihatkan tentang ulasan bagaimana kejatuhan perusahaan-perusahaan besar yang berawal dari lambatnya proses pengambilan keputusan sehingga akhirnya tertinggal oleh pesaing, yang sebelumnya dipandang sebelah mata. 

Big Data terkadang tidak disadari keberadaan dan kemampuannya dalam menciptakan sebuah konsepsi bisnis yang efektif dan efisien. Sebuah konsepsi yang sangat diperlukan oleh para peritel. Memanfaatkan big data dalam satu sistem yang terorganisir dan terkelola oleh teknologi informasi membuat pengambilan kebijakan lebih cepat, dan source yang dikeluarkan bisa lebih efisien.  

Dari manakah asal big data tersebut? Terkadang tidak kita sadari, bahwa dalam seluruh proses pembentukan perusahaan, data telah ada dalam berbagai wujud.  Mulai dari no telpon yang ada di telepon selular, alamat email rekanan, nama dan no telepon pelanggan yang complain karena tidak mendapatkan barang, no telpon supplier, catatan supplier yang paling tepat waktu dalam pengiriman barang dan sebaliknya, no telepon teman-teman yang puas berbelanja di tempat kita atau sebaliknya dan masih banyak lagi. 

Data-data ini akan terus menerus terkumpul menjadi sebuah akumulasi data besar yang tidak disadari sebenarnya adalah kekuatan. Ibarat “pikiran bawah sadar” dalam diri kita yang mestinya menjadi kekuatan besar jika kita bisa menggunakan, atau mungkin juga kekayaan alam Indonesia yang berlimpah namun karena ketidakmampuan mengelola, jadi tidak bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita yuks!

Apa pentingnya sih Big Data? Wah, kalau itu ditanyakan, saya akan jawab; very very important! Kompas di halaman 1 mengulas di 4 edisi sekaligus prihal bagaimana Big Data akan menghapus 11 profesi di masa mendatang, sekaligus bagaimana big data bekerja menjadi sebuah indikator utama dalam kecepatan mengambil keputusan. Perusahaan-perusahaan besar yang telah memegang megadata seperti Microsoft, Facebook Inc.,atau Gojek di Indonesia serta banyak perusahaan lain yang berbasis teknologi informasi, dewasa ini terus berkembang dan semakin massif bertumbuh dengan dukungan data yang mereka kelola dengan baik. 

Dalam skala kecil, seorang pengepul sayur dan buah dengan cekatan mengambil untung dari data petani beserta produk mereka, data harga dipasar untuk komoditas sayur dan buah, data toko fresh – restaurant – hotel dan data kebutuhan mereka. Sebuah bisnis sudah terjadi dari bagaimana mengkreasikan data tersebut.
Wah, keren ya. Nah, secara teknis Big data juga akan berkorelasi dengan hampir seluruh lini proses operasional perusahaan. Manajerial data akan mengurangi penggunaan Sumber Daya Manusia di lini yang bisa di gantikan degan sistem informasi teknologi berbasis data. Sebagai contoh, peran personal yang mengingatkan khusus prihal jadwal rapat, meeting bisnis, acara keluarga dan sebagainya digantikan oleh Kalender Acara Harian di smart phone dengan memasukkan sebelumnya data-data pendukung seperti hari, jam, agenda yang dibicarakan, tempat dan sebagainya sesuai fitur. Masih banyak lagi, bahkan ada 11 profesi yang diprediksi akan hilang dan kecepatan pengembilan keputusan bisa 10 kali lebih cepat dari pengambilan keputusan biasa dan 100 kali lebih tepat dari pengambilan keputusan berbasis instuisi. 

Penulis : I Made Abdi Negara 

Minggu, 07 Mei 2017

MENTERI PUSPAYOGA HIMBAU PERKUAT PENETRASI RITEL BERBASIS KOPERASI

Menteri Koperasi Puspayoga

Memberikan sambutan dalam acara Temu Konsultasi Pengembangan Kerjasama Usaha Koperasi yang diselenggarakan pada Senin, 8 Mei 2017 bertempat di Ballroom Hotel Sanur Paradise Plaza, Menteri Puspayoga kembali menekankan pentingnya penetrasi usaha ritel berbasis Koperasi.

Menurut Menteri yang dikenal dengan kesederhanaan dan program program yang menyentuh grassroot tersebut, Koperasi hingga saat ini masih menjadi kekuatan besar dalam membangun bangsa dan negara baik dari sisi ekonomi, sosial maupun politik ideologi.

Salah satu sinergitas yang bisa dibangun adalah bagaimana Koperasi hadir secara berkualitas dalam mata rantai usaha ritel. Tidak hanya pelengkap, tetapi membangun kekuatan bersama sehingga mampu mengembangkan diri sama dengan peritel - peritel besar yang telah membangun jaringan secara lokal maupun nasional. " salah satu wujudnya adalah memutus mata rantai sehingga Koperasi bisa langsung mendapatkan barang dari produsen"ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Klungkung, Suwirta dalam kesempatan membawakan materi dalam sesi seminar. Bupati yang sukses membangun KOPPAS Srinadi yang bergerak di berbagai sektor ini menyampaikan, untuk menciptakan kekuatan maka tidak ada pilihan lain, selain semua Koperasi harus bersatu. "pertanyaannya apakah semua Koperasi bisa menerima konsep kantong kanan kantong kiri dalam mengelola Koperasi yang seimbang dan transparan"tegasnya.

Menceritakan kiat sukses membangun KOPPAS Srinadi, Bupati muda sarat prestasi ini juga menyatakan bahwa salah satu konsep unik yang dilakukan adalah Beli Mahal Jual Murah, yakni membeli Gabah petani diatas harga yang ditetapkan pemerintah namun menjual beras dibawah harga pasar.

Kamis, 04 Mei 2017

LAPORAN KHUSUS RAKERNAS : DELEGASI APRINDO BALI MASUK KOMISI B BIDANG ANGGARAN

Delegasi APRINDO BALI di Komisi B Rakernas APRINDO 


Kontribusi Delegasi DPD APRINDO BALI dalam Rakernas APRINDO cukup menggembirakan. 

Gusti Sumardayasa (Ketua DPD APRINDO BALI) bersama Wakil Sekretaris, I Putu Ary Widiartha yang juga Ketua Pokja 3 APRINDO BALI menyatakan masuknya delegasi Bali di Komisi B yang membahas bidang anggaran bisa menelorkan keputusan-keputusan dalam pengelolaan anggaran yang baik demi keberlangsungan organisasi. 

Hasil keputusan Komisi ini selanjutnya akan di plenokan dan selanjutnya diputuskan menjadi sebuah keputusan Rakernas untuk dilaksanakan oleh seluruh organ organisasi. 

Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) APRINDO sendiri berlangsung tanggal 4 - 5 Mei 2017 bertempat di Hotel Aston Jakarta. 

Salah satu isu yang hangat dibicarakan adalah Kebijakan Menteri Perdagangan RI melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri prihal pengaturan HET komoditas Gula Pasir, Daging Beku dan Minyak Goreng. 

LAPORAN KHUSUS RAKERNAS : AGRA PUTRA TEGASKAN PERITEL TIDAK BOLEH LANGSUNG DI TINDAK

Agra Putra (tengah) bersama Made Abdi Negara (kiri) dan Made Widana (kanan) dalam acara Temu Peritel Bali
Menyikapi wacana Menteri Perdagangan RI di Rakernas APRINDO, Anak Agung Ngurah Agung Agra Putra atau yang akrab disapa Agung Agra minta agar Peritel tidak ditindak sembarangan. " Poin utama permasalahan adalah bagaimana kami peritel bisa mendapatkan harga beli di Distributor yang wajar sehingga bisa dijual kembali"ungkapnya.

Menurut Agra yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi didampingi Sekretaris Abdi Negara, pejabat berwenang tidak boleh menindak sembarangan namun harus melihat dulu apa dasar penindakan dan bagaimana kondisi riil yang dihadapi oleh Peritel.

Menurutnya, dengan Menteri Perdagangan menyampaikan bahwa dalam setiap kunjungan dan kegiatan didaerah akan melibatkan DPD APRINDO, ini akan menjadi entri poin yang bagus untuk perjuangan Peritel Lokal dan keadilan setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

"Saatnya peritel lokal dan peritel yang beroperasi di daerah untuk bersatu dan berjuang melalui rumah bersama APRINDO BALI" Pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan akan menindak tegas Distributor dan Peritel Nakal. Sanksi disiapkan antara lain Pencabutan Ijin dan Denda Rp.25 M

LAPORAN KHUSUS RAKERNAS : MENTERI TEGASKAN DISTRIBUTOR DAN PERITEL YANG MELANGGAR AKAN DITINDAK TEGAS

IB Werdi Budaya (kiri) bersama Yudi Sobari

Kebijakan Pengaturan Harga Eceran Tertinggi (HET) 3 komoditas yakni Gula Pasir, Daging Beku dan Minyak Goreng kembali mengemuka dalam sesi Rapat Dengar Pendapat dan Pandangan Umum Rakernas Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). 

Menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Distributor yang nakal dan tidak mau mengikuti sesuai kebijakan agar dilaporkan oleh peritel melalui APRINDO. 

Menurut Menteri yang punya background pengusaha ini, jika ada Distributor yang nakal maka pasti akan ditindak tegas. Menurutnya, selain SE kemungkinan akan segera ada payung hukum untuk dasar penindakan. 

Ida Bagus Werdi Budaya, peritel sekaligus Bendahara APRINDO BALI menyikapi wacana tersebut menyambut positif. Menurutnya berdasarkan hasil monitoring ke lapangan dan dengar pendapat dalam acara Temu Peritel Bali yang dilaksanakan pada 29 April 2017 lalu di Hotel Puri Ayu Denpasar, permasalahan utama yanv dihadapi Peritel adalah Distributor yang tidak kooperatif. " semoga ini menjadi solusi bersama" imbuh pria asal Singaraja tersebut. 


LAPORAN KHUSUS RAKERNAS : MENTERI PERDAGANGAN MINTA APRINDO RANGKUL PERITEL LOKAL

Menjawab aspirasi yang disampaikan oleh APRINDO BALI, secara khusus Menteri Perdagangan RI Engartiasto Lukita meminta APRINDO merangkul peritel lokal sehingga bisa secara cepat berkomunikasi dan berkoordinasi.
Delegasi APRINDO BALI bersama Ketua Umum

Hal ini tentu saja disambut baik oleh Pengurus APRINDO. I Made Abdi Negara, sekretaris APRINDO BALI dalam keterangannya menyatakan wacana pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Perdagangan RI, mencerminkan sikap yang realistis terhadap kondisi di lapangan dimana perlu adanya perhatian khusus bagi peritel lokal. "Ini adalah wacana yang harus diterjemahkan dalam bentuk program demi kepentingan bersama"ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Ichwan Eko, Wakil Ketua Bidang Perdagangan disela persiapan pembukaan ABI MART, Ichwan menyampaikan forum Rakernas ini bisa menjadi momen yang tepat untuk meningkan kebersamaan dan persatuan diantara Peritel. "kami setuju bahwa tidak boleh adq dikotomi peritel nasional maupun lokal, namun peritel lokal harus tetap mendapatkan perhatian lebih sehingga terjadi kondisi yang seimbang dan berkeadilan"pungkas ichwan



ASPIRASI PERITEL BALI DISAMPAIKAN KE MENTERI PERDAGANGAN RI DALAM RAKERNAS APRINDO

Pokok-pokok pikiran dan aspirasi yang dirangkum dan dimantapkan dalam acara Temu Peritel Bali akhirnya tersampaika  langsung kepada Bapak Menteri Perdagangan RI.

Hal ini terjadi dalam Rakernas Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) melalui dua wakil APRINDO BALI yakni ; I Gusti Ketut Sumardayasa (Ketua) dan I Putu Ary Widiartha (Wakil Sekretaris/Ketua Pokja 3 APRINDO BALI).

Menurut Gusti, kesempatan APRINDO BALI menyampaikan pandangan ini dimaksimalkan untuk membawa aspirasi Peritel Bali tentang berbagai hal mulai dari kebijakan, perijinan hingga ke aspirasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas organisasi dalam hal ini APRINDO sendiri.

Beberapa keputusan Menteri yang disampaikan di hadapan seluruh Peserta RAKERNAS adalah sebagai berikut ;

1. Menteri meminta aprindo untuk merangkul semakin banyak peritel lokal, agar semua arahan pusat dapat diketahui dgn cepat oleh peritel lain;

2. Setiap kementerian kunjungan ke daerah akan selalu melibatkan DPD APRINDO BALI ikut dalam agenda saat kunjungan ke daerah;

3.  Nama distributor di wilayah Bali akan diberikan menyusul ke lembaga DPD APRINDO BALI;

4. Menteri mengarahkan jika ada suplier atau distributor yang belum memberikan harga sesuai ketentuan, maka peritel jangan membeli barang di distributor, agar agar melaporkan distributor tersebut kepada Kementerian melalui DPP APRINDO

Selasa, 02 Mei 2017

PERITEL BALI TELURKAN 4 REKOMENDASI TENTANG KEBIJAKAN HET



Usai acara Temu Peritel Bali, yang dilaksanakan pada Sabtu, 29 April 2017 kemarin, Peritel Bali menelurkan 4 rekomendasi menindaklanjuti kebijakan pengaturan Harga Eceran Tertinggi  (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk komoditas Gula Pasir, Daging Beku dan Minyak Goreng di Ayucious Restaurant, Renon, Denpasar Selasa (2/5).

Acara pembahasan dihadiri oleh Ketua APRINDO BALI, IGK Sumardayasa, Wakil Ketua Bidang Organisasi, AA. Ngurah Agung Agra Putra, Sekretaris APRINDO BALI I Made Abdi Negara, Ida Bagus Werdhi Budaya (Bendahara), I Putu Ary Widiartha,SH (Wakil Sekretaris/Pokja 3 APRINDO BALI), I Wayan Harsa Suantika, SH.,M.Hub Int dan I Gede Hendry.

APRINDO BALI Bahas Rekomendasi di Ayucious Restaurant - Renon (2/5)
Menurut Anak Agung Ngurah Agung Agra Putra, ST., kebijakan Kementerian Perdagangan RI masih bersifat multitafsir, sehingga harus dijelaskan lebih lanjut sehingga jelas dalam tataran implementasi. “Kami sebagai peritel sekaligus pengurus APRINDO Bali tentu siap untuk melaksanakan kebijakan, asalkan adil dan jelas dalam implementasi di lapangan”tegasnya. 

Hal senada di sampaikan oleh Ida Bagus Werdhi Budaya, menurut pria 40 tahun yang akrab disapa Gus Werdi, peritel dihadapkan pada sebuah dilemma, namun pihaknya mengaku siap mengikuti aturan jika distributor mampu memberikan harga sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam SE.

Empat butir rekomendasi yang akan dibawa ke Jakarta, nantinya akan disampaikan oleh perwakilan DPD APRINDO BALI dalam RAKERNAS yakni ; I Gusti Ketut Sumardayasa selaku Ketua DPD APRINDO BALI dan I Putu Ary Widiartha,SH.,selaku Wakil Sekretaris APRINDO Bali/ Ketua Pokja 3 Bidang Komunikasi dan kehumasan. 

Rekomendasi Peritel Bali sebagai berikut  :
  1. Peritel Bali siap mendukung segala kebijakan Pemerintah, sepanjang memperhatikan azas keadilan dan bisa diterapkan di tataran bawah / teknis;
  2. Peritel Bali meminta fasilitasi DPP APRINDO untuk berkomunikasi dengan Distributor yang bisa memberikan harga wajar untuk Peritel sehingga bisa menjual 3 Komoditas sesuai HET yang diatur oleh Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI yakni Gula Pasir, Minyak Goreng dan Daging Beku;
  3. Peritel Bali meminta Kementerian Perdagangan RI dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk tidak melakukan upaya penindakan apapun sebelum bisa memberikan solusi konfrehensif dan sistematis atas permasalahan yang dihadapi oleh Peritel berkenaan dengan Distributor yang tidak bisa menjual komoditas tersebut dibawah HET yang ditentukan.
  4. Peritel Bali menghimbau kepada Pemerintah selaku regulator untuk memperhatikan kondisi para peritel dengan kondisi ekonomi saat ini dalam menyusun atau mengimplementasikan kebijakan tertentu sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru yang harus ditanggung oleh Peritel;