Agra Putra (tengah) bersama Made Abdi Negara (kiri) dan Made Widana (kanan) dalam acara Temu Peritel Bali |
Menurut Agra yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi didampingi Sekretaris Abdi Negara, pejabat berwenang tidak boleh menindak sembarangan namun harus melihat dulu apa dasar penindakan dan bagaimana kondisi riil yang dihadapi oleh Peritel.
Menurutnya, dengan Menteri Perdagangan menyampaikan bahwa dalam setiap kunjungan dan kegiatan didaerah akan melibatkan DPD APRINDO, ini akan menjadi entri poin yang bagus untuk perjuangan Peritel Lokal dan keadilan setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
"Saatnya peritel lokal dan peritel yang beroperasi di daerah untuk bersatu dan berjuang melalui rumah bersama APRINDO BALI" Pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan akan menindak tegas Distributor dan Peritel Nakal. Sanksi disiapkan antara lain Pencabutan Ijin dan Denda Rp.25 M
Tidak ada komentar:
Posting Komentar