Hal ini terjadi dalam Rakernas Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) melalui dua wakil APRINDO BALI yakni ; I Gusti Ketut Sumardayasa (Ketua) dan I Putu Ary Widiartha (Wakil Sekretaris/Ketua Pokja 3 APRINDO BALI).
Menurut Gusti, kesempatan APRINDO BALI menyampaikan pandangan ini dimaksimalkan untuk membawa aspirasi Peritel Bali tentang berbagai hal mulai dari kebijakan, perijinan hingga ke aspirasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas organisasi dalam hal ini APRINDO sendiri.
Beberapa keputusan Menteri yang disampaikan di hadapan seluruh Peserta RAKERNAS adalah sebagai berikut ;
1. Menteri meminta aprindo untuk merangkul semakin banyak peritel lokal, agar semua arahan pusat dapat diketahui dgn cepat oleh peritel lain;
2. Setiap kementerian kunjungan ke daerah akan selalu melibatkan DPD APRINDO BALI ikut dalam agenda saat kunjungan ke daerah;
3. Nama distributor di wilayah Bali akan diberikan menyusul ke lembaga DPD APRINDO BALI;
4. Menteri mengarahkan jika ada suplier atau distributor yang belum memberikan harga sesuai ketentuan, maka peritel jangan membeli barang di distributor, agar agar melaporkan distributor tersebut kepada Kementerian melalui DPP APRINDO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar