Delegasi APRINDO BALI di Komisi B Rakernas APRINDO |
Gusti Sumardayasa (Ketua DPD APRINDO BALI) bersama Wakil Sekretaris, I Putu Ary Widiartha yang juga Ketua Pokja 3 APRINDO BALI menyatakan masuknya delegasi Bali di Komisi B yang membahas bidang anggaran bisa menelorkan keputusan-keputusan dalam pengelolaan anggaran yang baik demi keberlangsungan organisasi.
Hasil keputusan Komisi ini selanjutnya akan di plenokan dan selanjutnya diputuskan menjadi sebuah keputusan Rakernas untuk dilaksanakan oleh seluruh organ organisasi.
Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) APRINDO sendiri berlangsung tanggal 4 - 5 Mei 2017 bertempat di Hotel Aston Jakarta.
Salah satu isu yang hangat dibicarakan adalah Kebijakan Menteri Perdagangan RI melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri prihal pengaturan HET komoditas Gula Pasir, Daging Beku dan Minyak Goreng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar