Cari Blog Ini

Sabtu, 29 April 2017

Peritel Bertemu Dalam Acara Temu Peritel Bali

"Bahas strategi membangun kembali APRINDO hingga Kebijakan Pengaturan HET 3 komoditas"

Pengurus Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Propinsi Bali sukses menyelenggarakan Acara Temu Peritel Bali pada Sabtu (29/4) bertempat di Puri Pemecutan Room, Hotel Puri Ayu, Jalan Sudirman Denpasar.

Selain 37 Peritel yang hadir dari 45 Peritel yang diundang, acara ini juga dihadiri oleh Kabid Operasional Bulog Bali, I Ketut Ginada beserta jajaran.

Hadir dalam acara tersebut, peritel lokal seperti Hardys, Coco Grup, Nirmala, Super Ekonomi (SE), Ayunadi Supermarket, Anom Jaya Mart, Inti Mart, Bagus Supermarket, Bali Mart, Rama Bersaudara, Puncak Jaya, Family Mart dan lain lain, hadir juga perwakilan peritel Nasional yakni; Indomaret, Carrefour, Hypermart dan Giant.

Dalam sambutannya, Ketua APRINDO BALI, Gusti Ketut Sumardayasa menyampaikan, bergabungnya Peritel merupakan kebutuhan dan kepentingan bersama dalam menyikapi berbagai dinamika yang terjadi di dunia ritel, baik menciptakan persaingan sehat maupun implementasi kebijakan pemerintah di tataran teknis. " Kami selaku pengurus yang dipercaya, menyambut baik dan berharap APRINDO BALI bisa menjadi rumah kita bersama untuk berlindung dan membangun komunikasi" ungkapnya.

Berkenaan dengan strategi menyikapi Kebijakan Kementrian Perdagangan Prihal Harga Eceran Tertinggi (HET) 3 komoditas yakni Gula Pasir, Daging Beku dan Minyak Goreng, hampir seluruh peritel menyatakan kesulitan menerapkan di lapangan terutama Gula Pasir yang ditetapkan harus dijual Rp. 12.500/kg untuk semua merek sehingga ini berlaku juga untuk Gula Premium yang harga beli di distributor saja jauh diatas harga yang ditetapkan Kementerian. " ini tidak masuk akal, karena kami harus jual rugi" ujar beberapa peritel salam sesi diskusi.

Untuk Minyak Goreng juga terjadi kontradiksi, disatu sisi kebijakan Kementerian Perdagangan mewajibkan menjual Rp. 11.000 perliter untuk minyam dengan kemasan sederhana, namun disisi lain peritel dilarang untuk menjual minyak goreng curah. Seperti diketahui, untuk kemasan Pillow Pack saja, peritel mendapat harga di distributor jauh diatas harga yang ditetapkan Rp. 11.000 perliter.

Temu Peritel Bali kali ini menelurkan beberapa kesimpulan antara lain;
1. Peritel sepakat mendukung APRINDO BALI sebagai wadah bersama;
2. Kebijakan pengaturan HET khususnya Gula Pasir dan minyak goreng harus di kaji kembali dengan memperhatikan infrastruktur kebijakan berfungsi seperti misalnya koordinasi dengan pihak Distributor sehingga mampu memberikan harga wajar kepada peritel untuk bisa dijual kembali.
3. APRINDO akan segera berkoordinasi ke DPP, Kemendag dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mendapatkan solusi secepatnya prihal ini.
4. APRINDO BALI akan membawa hasil pertemuan dengan peritel dalam Temu Peritel Bali ke Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APRINDO yang akan diadakan pada tanggal 4-5 Mei 2017 di Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar